Pertanyaan seputar produk dan layanan AMAAN

Pertanyaan Umum :

AMAAN adalah aplikasi yang memberikan akses layanan berbasis digital kepada jutaan perempuan pengusaha mikro untuk membantu mengembangkan diri dan usaha, agar mampu membahagiakan dan menyejahterakan keluarganya.

Sahabat AMAAN adalah seluruh pengguna Aplikasi AMAAN yang terdaftar atau telah bergabung di Aplikasi AMAAN.

Ibu idAMAAN adalah Sahabat AMAAN yang menggunakan aplikasi AMAAN untuk melayani para Sahabat AMAAN lainnya dengan menerima titipan uang cicilan pembiayaan ataupun setoran tabungan para Sahabat AMAAN untuk disetorkan melalui loket setoran yang telah bekerja sama dengan AMAAN.

Atas upaya ini, perusahaan akan memberikan komisi, sehingga aplikasi AMAAN menjadi alat usaha penambah pendapatan, juga peluang untuk bisa bermanfaat bagi sesama.

Untuk informasi kepesertaan lebih lanjut, hubungi Kakak idAMAAN.

Kakak IdAMAAN (CDP – Community Development Partner AMAAN) Aadalah partner/mitra perusahaan yang melakukan pelayanan dan edukasi kepada Sahabat AMAAN. Mereka adalah petugas yang terlatih agar bisa melayani sahabat AMAAN dengan baik serta memakai Kartu Identitas resmi dari perusahaan.

AMAAN tercatat dan diawasi OJK dalam operasional bisnisnya, sebagai salah satu penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) No. S-227/MS.72/2020

AMAAN juga terdaftar sebagai anggota AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia) sebagai asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital) No. 0355/REG/AFT/SU

AMAAN Tersertifikasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi Indonesia No. 02522/DJAI.PSE/05/2020E

AMAAN bukanlah PINJOL!

Modal usaha dan pembiayaan yang dinikmati Sahabat AMAAN berasal dari bank, atau lembaga keuangan yang memiliki izin resmi dari OJK.

Bank dan lembaga keuangan ini merupakan partner resmi yang terdaftar, sehingga Sahabat tidak perlu khawatir akan layanan AMAAN.

Belum mendapat jawaban yang kamu cari?

Untuk terhubung dengan kami, klik tombol di bawah ini: